PELITAKARAWANG.COM-.Bila alam sudah murka terhadap manusia maka bersiap-siaplah menuai berbagai bencana. Dalam berbagai lini kehidupan manusia dapat kita rasakan secara nyata sekarang ini dampak yang ditimbulkan oleh terjadinya Pemanasan Global akibat Efek Rumah Kaca yang pada akhirnya menyebabkan perubahan iklim secara global.
Fenomena ini, yang dipopulerkan oleh kaum intelektual dan pers, sebetulnya sudah menunjukkan gejalanya semenjak menginjak era millennium. Momentum awalnya mungkin dapat kita saksikan pada beberapa dekade sebelumnya pada saat revolusi industri sedang gencar-gencarnya seraya dengan makin cepatnya tingkat perkembangan ilmu pengetahuan saat itu.
Sungguh sangat disayangkan dan disesalkan bila kemapanan dalam bidang sains justru merusak bumi yang menjadi pijakan manusia selama ini dan bukannya makin menjaga kelestariannya. Bukankah bumi ini diwariskan kepada kita untuk menjaga dan melestarikannya, bukan malah mengeksplotasinya seenak hati tanpa memikirkan dampak negatif yang akan terjadi. Lantas, bagaimana sikap kita dalam mengatasi konflik global yang berkepanjangan ini ? Seberapa besar ancaman yang kita hadapi baik untuk saat ini maupun nantinya?
Pemanasan global (global warming) sebagai bentuk ketidakseimbangan ekosistem bumi merupakan kondisi meningkatnya suhu rata-rata global permukaan bumi yang terjadi akibat meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (karbondioksida, metana, dinitro oksida, hidrofluorokarbon, perfluorokarbon, sulfur heksafluorida) di atmosfer. Emisi ini dihasilkan terutama dari pembakaran bahan-bakar fosil (minyak bumi dan batu bara) serta penggundulan dan pembakaran hutan. Efek Rumah Kaca sebagai suatu bentuk sistem ekosistem di bumi justru sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup di bumi. Tanpanya bumi akan menjadi lebih dingin. Akan tetapi, sistem tersebut akan bersifat merusak jika berlebihan dalam artian Efek Rumah Kaca telah menghasilkan sejumlah panas yang berlebih dibandingkan dengan kondisi normalnya.
Pemanasan global memicu terjadinya sejumlah konsekuensi yang merugikan baik terhadap lingkungan maupun setiap bidang kehidupan manusia. Beberapa di antaranya adalah :
• Naiknya permukaan air laut global disebabkan oleh mencairnya es di kutub utara dan selatan. Hal ini dapat mengakibatkan sejumlah pulau-pulau kecil tenggelam dan mengancam kehidupan sosal-ekonomi masyarakat pesisir.
• Meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim.
• Punahnya berbagai jenis fauna.
• Migrasi sejumlah hewan untuk menemukan habitat baru yang sesuai.
• Meningkatnya frekuensi dan intensitas banjir.
• Ketinggian gunung-gunung tinggi berkurang akibat mencairnya es pada puncaknya.
• Terjadinya perubahan arus laut .
• Meluasnya berbagai penyakit tropis ke daerah-daerah baru.
Pergeseran iklim yang terjadi di Indonesia, seharusnya bulan September sudah memasuki musim penghujan bergeser ke bulan November, merupakan salah satu bukti makin seriusnya dampak yang disebabkan oleh pemanasan global. Belum lagi kenaikan permukaan laut Indonesia sebesar 0,8 cm per tahun merupakan ancaman bagi pulau-pulau kecil di nusantara. Telah diberitakan pula bahwa sebuah danau di Cile tiba-tiba hilang akibat melelehnya dinding es yang menjadi pembendung danau. Para pakar menyatakan setelah melakukan inspeksi bahwa hal ini disebabkan oleh pemanasan global.
Kasus-kasus di atas hanyalah sebagian kecil dari sejumlah kasus yang ada. Pada intinya, pemanasan global memberikan nuansa baru yang mengerikan bagi kehidupan manusia di masa sekarang terlebih lagi untuk jangka waktu ke depannya bila tidak segera diatasi sedini mungkin. Oleh karena itu, walaupun boleh dikata sudah terlambat, sepatutnya kita membuat langkah-langkah strategis dalam mengatasi persoalan ini.
Protokol Kyoto
Menanggapi fenomena yang terjadi sebagian besar negara di dunia sepakat untuk mengambil langkah-langkah serius dalam menstabilkan emisi Gas Rumah Kaca, terutama karbondioksida. Sebagai langkah awal disusunlah Framework Convention on Climate Change pada tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, yang ditandatangani oleh 167 negara. Kerangka konvensi bertujuan agar negara-negara industri mengurangi emisi karbondioksida mereka. Walaupun hasil akhirnya hanya sedikit yang memenuhi target. Berselang 5 tahun kemudian tepatnya pada bulan Desember 1997 sebanyak 160 negara mengadakan pertemuan untuk merumuskan perjanjian yang lebih mengikat secara internasional sebagai tindak lanjut dari beberapa kesepakatan sebelumnya.
Perjanjian tersebut dikenal dengan nama Protokol Kyoto, dinamakan demikian karena perjanjian ini dibentuk di Kyoto, Jepang. Jangka waktu penandatanganan persetujuan tersebut adalah satu tahun yang dimulai pada tanggal 16 Maret 1998 hingga 15 Maret 1999.
Protokol ini mengharuskan negara-negara industri untuk menurunkan emisinya sebesar 5,2 persen di bawah tingkat emisi tahun 1990 dengan target waktu hingga 2012 dan baru memperoleh kekuatan hukumnya secara internasional pada tanggal 16 Februari 2005. Hingga 23 Oktober 2007 sudah 179 negara yang meratifikasi Protokol Kyoto tersebut. Kemudian pada tanggal 3-14 Desember 2007 di Bali diselenggarakanlah Konvensi Tingkat Tinggi yang digelar oleh UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) dan dihadiri hampir 10 ribu orang dari 185 negara. Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat mengevaluasi hasil kinerja dari Protokol Kyoto yang dibuat sebagai bukti komitmen negara-negara sedunia dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca demi menanggulangi permasalahan Pemanasan Global yang terjadi saat ini./IBUY/red.
0 komentar:
Posting Komentar